KabarBaik.co – Warganet digegerkan dengan video viral di medsos yang berisi aksi pelemparan terhadap pengendara roda dua di Jalan Veteran Kota Malang, pada Minggu (18/5) dini hari. Tak butuh waktu lama, Polresta Malang Kota akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku pada Jumat (23/5).
Gelar kasus pelemparan ini dilakukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Jumat (23/5). Waka Polresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dan menimpa korban berinisial DNA, seorang pelajar berusia 16 tahun yang berdomisili di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
“Korban saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka yang dideritanya di bagian tangan dan punggung. Awalnya kasus ini dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas, namun setelah kami melakukan penyelidikan dan menelusuri video yang viral di media sosial, terungkap adanya tindakan pelemparan oleh pelaku,” jelas Oskar.
Atas kejadian pelemparan tersebut, lanjut Oskar, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial AK,18, dan AR, 18. Keduanya merupakan pelajar yang berdomisili di Kecamatan Klojen, Kota Malang. “Dari tangan pelaku AK polisi menyita sebuah paving block sebagai barang bukti, sementara dari pelaku AR diamankan sebuah sabuk berwarna hijau dengan list kuning beserta gesper, serta satu kaos hitam,” jelasnya.
Oskar menyebutkan bahwa motif dari tindakan kekerasan ini adalah karena pelaku merasa terganggu oleh suara bising kendaraan yang melintas di jalan tersebut pada malam hari. “Pelaku kemudian melemparkan benda ke arah kendaraan yang melintas,” lanjutnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan/atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun. “Yang jelas kami masih terus mendalami apakah insiden ini terkait dengan aksi balap liar,” tegas Oskar. (*)