KabarBaik.co Nganjuk – Sebuah rumah warga di Kecamatan Tanjunganom, ganjuk, menjadi perbincangan etelah foto-fotonya beredar di media sosial. Penyebabnya adalah keberadaan tugu batas dua desa yang berdiri tepat di depan teras rumah tersebut, membuat rumah tersebut seolah-olah berada di dua wilayah sekaligus.
“Sebenarnya rumah saya ini seluruhnya masuk wilayah Desa Demangan, tepatnya Dusun Bendo. Sejak dulu,” ujar Mariyanto (69), pemilik rumah, Sabtu (28/3).
Mariyanto mengungkapkan ia telah tinggal bersama keluarga di rumah tersebut sejak tahun 1989, sedangkan tugu batas desa sudah ada di lokasi yang sama jauh sebelum ia mendirikan rumahnya. Batas sebenarnya antara Desa Demangan dan Desa Sambirejo adalah jalanan kecil yang berada di sisi selatan rumahnya.
“Batas antara Desa Demangan dan Sambirejo adalah jalanan kecil di sisi selatan rumahnya. Di selatan jalan masuk wilayah Dusun Putatmalang Desa Sambirejo. Sedangkan di utara jalan masuk wilayah Dusun Bendo, Desa Demangan,” jelasnya.
Karena terletak di sisi utara jalan batas, rumah Mariyanto secara resmi tercatat sebagai bagian dari Dusun Bendo, Desa Demangan, dan seluruh anggota keluarganya juga terdata sebagai penduduk desa tersebut. Ia bahkan mengaku tidak merasa terganggu dengan keberadaan tugu batas di depan rumahnya.
“Saya merasa tak masalah dengan keberadaan tugu tersebut. Bahkan, ketika merenovasi dan mengecat rumahnya dua tahun lalu, ia sekalian memperbaiki tugu dan mengecatnya dengan warna sama seperti rumahnya, yakni hijau muda,” ucapnya sambil menambahkan,
“Saya bikin lebih bagus dan enak dilihat,” katanya.
Suparno, perangkat Desa Demangan, menjelaskan alasan tugu batas ditempatkan di depan rumah Mariyanto. “Batas desa yang sebenarnya itu kan ada jalan perempatan kecil di sebelah rumah. Kalau dibangun di situ jadi menutup jalan, makanya digeser sedikit letaknya,” urainya. (*)







