Waduh! 26 dari 38 SPPG di Banyuwangi Belum Kantongi SLHS

oleh -50 Dilihat
IMG 20251027 WA0017 1
Kepala Dinas Kesehatan, Amir Hidayat

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera mengurus Sertifikat Laik Higien Sanitasi (SLHS). SLHS menjadi standar bukti kelaikan tata kelola MBG yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan Kementerian Kesehatan sertifikat itu bersifat wajib.

Kepala Dinas Kesehatan, Amir Hidayat mengatakan dari total 38 SPPG di Banyuwangi belum separuh yang mengantongi SLHS. Oleh karenanya pihaknya mendorong agar SPPG segera mengurusnya.

“Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” kata Amir, Senin (27/10).

Untuk mendapat SLHS, ada tiga komponen yang harus dijalani SPPG. Pertama, para penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.

Kedua, SPPG telah dinyatakan layak saat inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan. Hal yang dicek dalam inspeksi antara lain kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan masak.

Ketiga, uji sampel dan pemeriksaan kesehatan. Pengujian dilakukan pada sampel makanan, alat dan penjamah makanan. Hal itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi dalam proses memasak menu MBG. Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS.

“SPPG diberi tenggat waktu mengurus hingga akhir Oktober dan kami yakin akan selesai seluruhnya,” tegasnya.

Dalam sepekan lalu terdapat dua kasus siswa yang mengalami gejala keracunan usai menyantap MBG. Kasus pertama terjadi Kecamatan Banyuwangi dan kedua di Kecamatan Kalipuro.

Amir mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil tindakan merespon kejadian itu. Salah satu SPPG di Kecamatan Banyuwangi dihentikan sementara operasionalnya, hingga seluruh prosedur dan fasilitas dipenuhi sesuai hasil investigasi. Berikutnya, proses investigasi juga masih berlangsung di SPPG di Kecamatan Kalipuro yang diduga memicu karecunan pada siswa.

Berdasarkan hasil uji laboratorium memang terdapat beberapa temuan. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa gejala keracunan di Kecamatan Banyuwangi karena dua menu, yakni ayam bumbu merah dan tumis sawi, terdeteksi mengandung bakteri yang memicu gangguan pencernaan.

“Hasil uji laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) memang negatif patogen. Namun pada menu ayam bumbu merah ditemukan bakteri Streptococcus porcinus, sedangkan pada tumis sawi terdeteksi Klebsiella oxytoca. Itu yang menyebabkan siswa mengalami sakit perut,” jelasnya.

Dari analisa sementara, dinilai bahwa bahan makanan untuk dua menu tersebut telah mengalami kerusakan sejak sebelum dimasak. Hal itu memicu proses toksinasi dan perkembangan bakteri yang menyebabkan gejala keracunan.

Sebagai bahan evaluasi, Dinas Kesehatan telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pengelola dapur MBG. Salah satunya mewajibkan pemeriksaan bahan makanan secara ketat sebelum produksi, serta melarang dapur membuat stok bumbu dalam jumlah banyak dan menyimpannya terlalu lama.

“Bumbunya harus dibuat seperlunya saja. Jangan menimbun bumbu di lemari es karena itu dapat memicu toksinasi,” tegas Amir.

Sementara itu, terkait dugaan keracunan MBG di Kecamatan Kalipuro, Amir menyebut proses investigasi masih berjalan.

“Untuk yang di Kalipuro masih kami lakukan investigasi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.