KabarBaik.co – Anggota Polsek Gedangan Kabupaten Sidoarjo berhasil mengungkap keberadaan tanaman ganja di sebuah rumah yang berada di Dusun Demeling, Jalan Raya Jemggolo, Kecamatan Gedangan, Minggu (22/12). Petugas menemukan sedikitnya 35 batang pohon ganja yang ditanam di lantai dua rumah tersebut.
Kapolsek Gedangan Rochaulullah menuturkan jika keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggotanya.
Usai mendapatkan informasi awal yang dirasa cukup, pada Minggu (22/12) anggota Polsek Gedangan meluncur ke lokasi. Hasilnya, informasi tersebut terbukti akurat. Di sebuah rumah kosong dua lantai, ditemukan sejumlah tanaman ganja yang tumbuh dengan subur.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan kami melakukan pengecekan rumah yang dimaksud,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 35 tanaman ganja yang tumbuh dengan ukuran yang berbeda-beda.
Namun demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti siapa yang menanam tanaman tersebut. Sementara pihak kepolisian masih meyakini tanaman ini tumbuh dengan sendirinya.
Hal ini berdasarkan fakta bahwa setahun lalu di tempat yang sama juga tumbuh tanaman ganja yang saat itu juga sudah ditangani oleh polisi. Dan saat ini di musim hujan, tanaman serupa tumbuh dengan jumlah cukup banyak.
“Barang bukti sementara diamankan di Polsek Gedangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, bangunan kosong dua lantai ini sempat disewa oleh seseorang yang digunakan untuk minimarket. Namun hanya sebentar saja sebelum akhirnya kosong. Saat kosong ini, tempat tersebut sering dijadikan tempat berteduh anak-anak jalanan atau anak punk. (*)






