Wakil Wali Kota Malang Tegaskan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

oleh -44 Dilihat
IMG 20260309 WA0028
Parkir mobil dinas yang digunakan ASN Pemkot Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dilarang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Menurutnya, kendaraan dinas bukan kendaraan untuk kepentingan pribadi.

Ali menjelaskan, mobil dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), “Secara resminya memang belum ada larangan tertulis, tetapi anjurannya jelas. Kami melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik bagi ASN,” ujar Ali, Senin (9/3).

Menurut Ali, mobil dinas melekat pada jabatan, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan fungsi dan kebutuhan pekerjaan. Saat memasuki masa cuti Lebaran, aktivitas mudik dinilai sebagai kegiatan pribadi yang tidak seharusnya menggunakan fasilitas milik negara.

“Mobil dinas peruntukannya untuk kegiatan kedinasan dan tanggung jawab di masing-masing OPD. Kalau untuk tugas, silakan digunakan. Tapi kalau untuk mudik pribadi, kami anjurkan tidak menggunakan mobil dinas,” tegasnya.

Meski begitu, Ali menyebut ada pengecualian apabila kendaraan dinas digunakan untuk agenda resmi pemerintahan yang bertepatan dengan Hari Raya Lebaran. “Misalnya pada hari H ada agenda kedinasan, seperti kegiatan protokol atau Pak Wali melakukan silaturahmi kedinasan, itu diperbolehkan. Tetapi kalau untuk mudik pribadi, jangan,” imbuhnya.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, Pemkot Malang berencana menginstruksikan seluruh ASN untuk memarkirkan kendaraan dinas di kawasan Balai Kota sebelum masa cuti bersama Lebaran dimulai. “Nanti akan ada anjuran tambahan agar semua mobil dinas diparkir di Balai Kota sebelum cuti resmi Lebaran,” kata Ali.

Ia memastikan Pemkot Malang tidak akan tinggal diam apabila ada ASN yang nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik. Pengawasan akan diperketat dan sanksi akan diberikan secara bertahap. “Kita akan memberikan teguran secara lisan terlebih dahulu. Jika tetap melanggar, tentu akan ada teguran dan sanksi peringatan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.