KabarBaik.co – Coblosan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Termasuk di Kota Malang. Semua pasangan calon (paslon) pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Malang serta paslon gubernur dan wakil gubergur Jawa Timur saat ini menjalani masa kampanye.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menetapkan lokasi kampanye akbar untuk semua pasangan calon kepala daerah dan wakilnya. “Kami sudah ada komunikasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Malang soal penggunaan GOR Ken Arok dan Stadion Gajayana,” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Baihaqi, Minggu (3/11).
Menurut Baihaqi, tidak ada persyaratan khusus dari Pemerintah Kota Malang mengenai mekanisme penyewaan dua fasilitas tersebut sebagai tempat kampanye akbar. “Kami memang belum ada komentar dengan semua pasangan calon,” ujar Baihaqi.
Baihaqi hanya berharap dan meminta agar para pendukung paslon yang nantinya menggunakan fasilitas publik tersebut bisa menjaga sarana dan prasarana dengan baik. “Yang jelas tarifnya sama dengan kegiatan lainnya. Tidak ada sewa khusus untuk kegiatan kampanye. Tarifnya sama,” tandas Baihaqi. (*)






