KabarBaik.co– Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, menegaskan setiap pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus berlandaskan pada kinerja yang keras dan terukur.
Ia mengingatkan bahwa tanpa tolok ukur yang jelas, pengelolaan akan kembali seperti pola lama yang dinilainya tidak efektif.
“Setiap pengelolaan BLUD maupun BUMD senantiasa berdasarkan kinerja yang keras dan terukur. Kalau tidak terukur maka nanti akan seperti model-model lama yang terdahulu,” kata Mas Ibin, Selasa (23/9).
Pernyataan itu disampaikan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam kesempatan tersebut, Syauqul juga menyoroti pentingnya perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai bagian pembangunan daerah.
Menurutnya, perubahan ini akan menjadi dasar hukum yang diperlukan agar pelaksanaan pembangunan bisa berjalan terarah sesuai rencana.
Ia menambahkan, dalam tata kelola pemerintahan, kinerja tidak bisa dilepaskan dari target yang jelas. Tanpa target, kata Syauqul, pekerjaan tidak akan terukur dan tidak bisa dievaluasi secara tepat.
“Jadi pekerja tidak ada targetnya, saya kira pakta integritas juga tidak hanya selembar kertas tapi mereka harus memenuhi target-target yang ada di pakta integritas,” ujarnya.
Wali Kota menegaskan, pakta integritas harus benar-benar dijadikan acuan nyata. Ke depan, ia bahkan berencana untuk menekankan pakta integritas yang lebih fokus pada aspek-aspek terukur.
Dengan demikian, setiap perangkat daerah maupun pengelola BLUD dan BUMD memiliki ukuran jelas dalam melaksanakan tugasnya.
“Bahkan saya nanti akan membuat pakta integritas itu lebih pada aspek-aspek yang terukur. Kalau ga ada target ya evaluasi,” tegas Mas Ibin.(*)