KabarBaik.co– Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mewajibkan seluruh sekolah memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah, khususnya di ruang kelas.
Kebijakan ini sebagai upaya mencegah terjadinya perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, menyampaikan bahwa pemasangan CCTV penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa, terutama saat tidak ada guru di dalam kelas.
“Hal itu untuk meminimalisir terjadinya aksi bullying di lingkungan sekolah,” kata Syauqul Muhibbin, Jumat (6/6).
Menurutnya, CCTV juga akan membantu guru dalam memantau aktivitas siswa pada jam istirahat atau waktu-waktu rawan lainnya.
“Sebab pada jam itu berpotensi terjadi aktivitas yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Ia pun mengajak peran serta orang tua dalam memperkuat pengawasan terhadap anak, baik di sekolah maupun di rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin, menyebut sebagian sekolah sudah mulai menerapkan sistem ini.
“Hanya di beberapa titik seperti area rawan, misal area lorong dan kantin,” ujar Dindin.(*)