KabarBaik.co – Wanita berinisial SA yang terekam dalam video penggerebekan bersama seorang pria beristri di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Jombang Permai, Kabupaten Jombang, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Laporan itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur. Ia mengatakan SA melapor atas dugaan pengeroyokan yang dialaminya saat peristiwa penggerebekan terjadi.
“Iya, benar ada laporan dari wanita yang ada di dalam video tersebut,” ujar Dian Rizal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Menurut Dian, laporan polisi dibuat sehari setelah kejadian penggerebekan yang sempat viral di media sosial itu.
“Laporannya masuk pada Jumat, 26 Desember, atau sehari setelah kejadian,” ungkapnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Jombang Permai, Kelurahan Kepanjen, Kabupaten Jombang, digegerkan dengan aksi penggerebekan pasangan yang diduga bukan suami istri di sebuah rumah kontrakan pada Kamis (25/12).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AD yang mengaku sebagai istri sah dari pria berinisial FK.
AD mendatangi rumah kontrakan yang disebut-sebut selama ini ditempati FK dan mendapati sang suami sedang berduaan dengan SA.
Peristiwa itu sempat direkam warga dan beredar luas di media sosial. Polisi kini tengah menangani laporan yang masuk dan melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi serta fakta hukum yang terjadi. (*)








