KabarBaik.co, Jombang— Rencana pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD Jombang tahun 2026 menuai kritik dari masyarakat. Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap anggaran pengadaan pakaian dinas anggota dewan yang nilainya mencapai sekitar Rp 500 juta.
Dalam rencana tersebut, terdapat empat jenis pakaian dinas yang akan diadakan, yakni pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, serta pakaian khas daerah.
Sebagai bentuk protes, massa melakukan aksi simbolik dengan menyajikan kopi menggunakan wadah berbahan daun. Aksi ini menjadi sindiran terhadap mahalnya harga plastik yang dinilai semakin membebani masyarakat.
Ketua FRMJ Joko Fattah Rochim menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan kondisi ekonomi warga saat ini. Ia menyebut kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk plastik, telah berdampak pada pelaku usaha kecil.
“Kalau masih bisa dimanfaatkan, seharusnya tidak perlu ada pengadaan baru. Anggaran bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” ujar pria yang akrab disapa Cak Fattah. Rabu (8/4).
Selain itu, massa juga menyoroti ketidakhadiran anggota DPRD saat aksi berlangsung. Para legislator diketahui sedang menjalankan kunjungan kerja di luar daerah.
“Yang tidak dimakan saja seperti plastik ini harganya sudah mahal. Sembako juga naik, kami yang jualan juga tidak berani menaikkan harga,” kata dia.
FRMJ turut menyinggung kebijakan penghematan energi yang diterapkan pemerintah daerah. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan masih adanya kegiatan perjalanan dinas yang menggunakan anggaran.
“ASN disuruh irit BBM, tapi kunjungan kerja tetap jalan. Harusnya ada konsistensi,” ucapnya.
Aspirasi para demonstran diterima oleh Sekretaris DPRD Jombang, Danang Praptoko. Ia memastikan seluruh masukan telah dicatat untuk dibahas lebih lanjut.
“Semua aspirasi sudah kami terima dan dokumentasikan. Semoga segera ada jawaban, syukur bisa ada solusi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa anggaran pengadaan seragam tersebut telah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026.
Ia menyebut pelaksanaan program itu berada di bawah kewenangan masing-masing pengguna anggaran.
“Semua sudah dianggarkan di 2026. Untuk pelaksanaannya kami serahkan ke pengguna anggaran,” ujar Agus. (*)






