Warga Magetan Meninggal Tertimbun Tanah Galian, Polisi Evakuasi dan Identifikasi

oleh -72 Dilihat
WhatsApp Image 2026 01 25 at 8.19.06 PM
Kapolsek Maospati dan anggota di lokasi kejadian (istimewa)

KabarBaik.co –  Seorang warga Magetan meninggal tertimbun longsor tanah galian di Desa Sugihwaras, Maospati. Korban adalah Suyono, 47, warga Desa Sugihwaras, Maospati, Magetan.

Polres Magetan melalui Polsek Maospati bersama Pamapta dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan melakukan evakuasi dan identifikasi korban.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu (25/1) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah melakukan aktivitas menggali tanah yang akan dinaikkan ke atas truk.

Namun secara tiba-tiba, tanah di bagian atas galian dengan ketinggian sekitar tiga meter mengalami longsor dan langsung menimpa korban. Korban sempat mendapatkan pertolongan dari para saksi di lokasi kejadian dan segera dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kapolsek Maospati bersama anggota, Pamapta serta Tim Inafis Polres Magetan segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius akibat tertimpa material longsoran tanah.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala samping kanan dan dada akibat tertimpa serta tertimbun tanah. Menurut keterangan saksi, saat korban tertimpa dan tertimbun tanah, korban masih dalam keadaan hidup setelah dilakukan pertolongan, namun meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit,” jelas Vista.

Vista menyampaikan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai takdir dan musibah serta memohon agar tidak dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam, yang dituangkan dalam surat pernyataan. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambahnya.

Adapun langkah-langkah tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, membuat laporan kepolisian, memintakan visum di RSUD dr. Sayidiman Magetan, serta menyerahkan jenazah kepada keluarga.

Di akhir keterangannya, Vista mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam bekerja, khususnya pada aktivitas yang berisiko tinggi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar dalam bekerja selalu memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan kerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkas Vista. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.