Warga Malang Didorong Pasang CCTV Lingkungan Lewat Program RT Berkelas

oleh -79 Dilihat
IMG 20260307 WA0018
CCTV yang terpasang di lingkungan masyarakat Kota Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang mendorong masyarakat memanfaatkan program RT Berkelas sebagai jalur pengadaan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan permukiman. Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto mengatakan, selama ini pemasangan CCTV oleh pemerintah kota difokuskan pada titik-titik strategis di jalan poros.

Menurut Widianto, keberadaan perangkat tersebut telah memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi masyarakat.
“Selama ini pengelolaan CCTV oleh pemerintah kota difokuskan pada titik-titik strategis di jalan poros. Keberadaan perangkat ini juga sudah memberikan manfaat yang cukup signifikan bagi masyarakat,” ujar pejabat yang akrab disapa Wiwid itu.

Meski demikian, Diskominfo tidak memiliki kewenangan untuk memasang CCTV hingga ke tingkat lingkungan RT. Karena itu, partisipasi masyarakat melalui program yang tersedia di wilayah menjadi salah satu alternatif untuk memperluas jangkauan pengawasan. Melalui program RT Berkelas, warga dapat mengusulkan pengadaan CCTV di lingkungan masing-masing.

Pengadaan perangkat keamanan tersebut dapat dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan bantuan anggaran sebesar Rp 50 juta per RT yang disediakan pemerintah. “Makanya sekarang dengan adanya RT Berkelas, masyarakat juga bisa melakukan pengadaan CCTV di lingkup RT sendiri,” ungkap Wiwid.

Ia menilai, pengadaan CCTV yang diusulkan langsung dari tingkat lingkungan juga berpotensi meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan wilayahnya. “Kalau itu muncul dari bawah, awareness-nya semakin tinggi. Tidak sia-sia dan bisa dimanfaatkan. Perencanaannya juga jelas dan matang, karena dari RT Berkelas itu harus dipastikan kepentingannya untuk apa saja,” jelasnya.

Program RT Berkelas merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Malang yang menjadi bagian dari janji kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin. Melalui program tersebut, setiap RT di Kota Malang memperoleh bantuan anggaran sebesar Rp 50 juta untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan maupun pemberdayaan di lingkungan.

Selain itu, Diskominfo juga menyinggung rencana penguatan layanan infrastruktur digital bagi masyarakat melalui penyediaan WiFi gratis di ruang publik dengan skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, Wiwid menegaskan bahwa rencana tersebut masih sebatas opsi dan belum menjadi agenda dalam waktu dekat.

Pembahasannya akan dilakukan melalui Forum CSR pemerintah kota yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang. “Ini mungkin bisa menjadi salah satu solusi, tetapi memang belum sempat kami sampaikan kepada mitra kerja. Saat ini CSR yang berjalan lebih banyak dalam bentuk pelatihan dari rekan-rekan provider,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang pernah menyediakan layanan WiFi gratis di sekitar 551 titik balai RW saat masa pandemi COVID-19 untuk mendukung pembelajaran daring. Namun layanan tersebut kini sudah tidak lagi beroperasi karena keterbatasan anggaran serta perubahan kebutuhan masyarakat setelah pandemi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.