KabarBaik.co – Asisten Administrasi Umum Pemkab Jember, Harry Agustriono mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait menggelar mediasi bersama dengan sejumlah warga Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas.
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga terkait dengan pencemaran area persawahan oleh limbah salah satu perusahaan tambak.
Harry mengatakan, menanggapi persoalan itu pihaknya langsung melakukan pengujian dengan mengambil sampel air pada lokasi yang diduga tercemar.
“Kami menggandeng petugas uji lab Teknik Lingkungan Universitas Jember untuk mengambil beberapa sampel air,” ujar Harry, Jumat (9/5).
Dalam pengambilan sample tersebut dilakukan di tiga titik, mulai lokasi terjauh, tengah, hingga terdekat dengan perusahaan tambak.
“Itu agar kita bisa melihat sampai mana titik terjauh yang terdampak pencemaran itu. Maka harus dilakukan di beberapa titik,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengambilan sample, lanjut Harry, nantinya bakal dijadikan bahan diskusi untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Yang jelas ini kan harus melalui proses pengetesan dulu, kita tidak bisa langsung memutuskan. Kita tunggu saja hasilnya apakah kerusakan ini disebabkan oleh alam atau benar-benar tercemar karena limbah,” pungkasnya. (*)