KabarBaik.co, Bojonegoro – Seorang pria asal Nganjuk ditemukan meninggal setelah tersengat aliran listrik saat menebang pohon di pekarangan rumah warga di Dusun Dodol, Desa Pajeng, Gondang, Bojonegoro.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban yang diketahui bernama Marwan. 47, warga Rejoso, Nganjuk, diminta membantu menebang sejumlah pohon sukun yang sebelumnya telah dibeli oleh rekannya, Mursimin, dari pemilik pekarangan bernama Kirno.
Kapolsek Gondang AKP Bambang Adi Tenggani menjelaskan kejadian bermula ketika korban bersama rekannya datang ke lokasi untuk menebang beberapa pohon sukun di pekarangan rumah Kirno.
“Sekitar pukul 15.20 WIB korban mulai melakukan penebangan dengan cara memanjat pohon dan memotong dahan atau ranting dari atas,” ujar Bambang, Selasa (10/3).
Namun nahas, saat memotong salah satu cabang pohon yang cukup tinggi, dahan tersebut diduga mengenai kabel listrik milik PLN yang berada di dekat pohon. Akibatnya, korban tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.
Pada saat kejadian, rekan korban tidak berada tepat di bawah pohon karena menunggu di lokasi yang agak jauh. Mursimin yang merasa curiga karena tidak lagi mendengar suara aktivitas penebangan, kemudian melakukan pengecekan dan mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di atas pohon dengan posisi tubuh terjepit di antara dahan.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses evakuasi korban berlangsung cukup lama karena posisi korban berada di pohon yang cukup tinggi.
Korban akhirnya berhasil dievakuasi sekitar pukul 20.00 WIB dengan bantuan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Temayang serta BPBD Bojonegoro.
Setelah berhasil diturunkan, jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Gondang untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan petugas medis, ditemukan luka bakar pada bagian tangan, dada, dan lutut korban. Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Puskesmas Gondang, korban murni meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik,” jelas Bambang.
Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Hal itu dinyatakan melalui surat pernyataan yang diserahkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (*)






