KabarBaik.co – Sejumlah warga yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong di Desa Sengon dan Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, menerima uang ganti rugi pengadaan lahan, Selasa (24/12).
Pembayaran uang ganti rugi secara simbolis diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara yang didampingi oleh Kepala BPN Trenggalek. Ganti rugi diserahkan kepada 12 warga yang hadir di Balai Desa Sumurup, Selasa (24/12).
Wabup Trenggalek menyampaikan pesan kepada para warga yang terdampak Bendungan Bagong dan harus merelakan tanahnya untuk meniatkan sebagai ibadah sehingga bisa menjadi pahala jariyah.
“Merelakan tanah panjenengan ini adalah salah satu bentuk amal jariyah yang insyaAllah pahalanya akan tetap mengalir, selama nanti waduknya ini masih ada, selama waduknya ini membawa manfaat kepada masyarakat Trenggalek,” ucapnya.
Mas Syah juga mengingatkan kepada warga yang telah menerima uang ganti rugi untuk bisa benar-benar memanfaatkan dengan baik dan sebagai mana mestinya. Dengan harapan warga kedepannya bisa menjalani hidup lebih baik lagi.
Ada 161 bidang yang masih belum diproses di Desa Sumurup, sementara itu terdapat 200 lebih bidang tanah yang berada di kawasan hutan yang saat ini masih dalam proses pelepasan oleh Kementerian Kehutanan RI.
“Kami harapkan hari Jumat besok sisanya ini bisa diumumkan, karena PSN untuk Bendungan Bagong ini sebenarnya bisa selesai tahun ini, ternyata mundur,” ujar Kepala BPN Trenggalek Agus Purwanto.
“InsyaAllah hari Jumat besok kami selesaikan, sehingga nanti awal atau pertengahan Januari 2025 itu bisa diselesaikan, sehingga pembangunan fisik nanti segera dikebut,” tandasnya. (*)