Waspada! KAI Daop 9 Jember Ungkap Modus Penjualan Tiket Palsu di Stasiun

oleh -512 Dilihat
d17a89f2 2d7d 41de 9a88 7f71b85fca29
Suasana di Stasiun Jember. (Foto: Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan tiket resmi untuk naik kereta api. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keabsahan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.

“Alasan kami memberikan informasi itu karena, petugas kami di Stasiun Banyuwangi mendapati ada maysarakat yang coba menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api, tetapi dapat dicegah dan terdeteksi pada saat borading,” kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro. Minggu (22/12).

Cahyo menambahkan, modus pelaku pemalsu tiket dengan memanfaatkan tangkapan layar dari e-boarding pass orang lain. Kemudian dengan memanfaatkan aplikasi editing, pelaku mengubah nama, identitas dan tanggal sesuai yang diinginkan.

“Pada saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api,” lanjutnya.

KAI Daop 9 Jember menegaskan bahwa penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan diri sendiri serta pihak lain. Sesuai dengan Pasal 263 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat. Selain melanggar hukum, hal ini juga akan membuat penumpang tidak dapat melakukan perjalanan kereta api karena tiket tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi KAI,” tegasnya.

Atas kejadian itu, KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam proses boarding di stasiun. Petugas akan memeriksa keabsahan tiket dan identitas penumpang untuk memastikan semua perjalanan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

“Dengan membeli tiket di tempat resmi, masyarakat tidak hanya mendukung operasional kereta api yang aman dan nyaman, tetapi juga turut mencegah tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak. KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih kanal pembelian tiket kereta api,” pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.