KabarBaik.co – Waspada! Modus penipuan baru mengatasnamakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Nganjuk tengah mengintai pelaku UMKM. Kejadian itu seperti terjadi di Kedai Candu di Desa Cerme, Pace, dimana seorang wanita berpakaian batik dan masker mengaku sebagai petugas Dinkes meminta uang Rp 150.000 dengan alasan sumbangan biaya program kesehatan.
Kadinkes Nganjuk dr. Tien Farida Yani memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kegiatan yang melibatkan pemungutan uang tunai secara langsung di tempat usaha atau rumah warga.
“Kami menegaskan aksi tersebut merupakan tindakan ilegal dan oknum yang bersangkutan bukan bagian dari jajaran Dinkes Kabupaten Nganjuk,” tegas dr. Tien, Senin (26/1)
Menurut Tien, setiap kegiatan lapangan yang dilakukan oleh personel Dinkes maupun Puskesmas memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan tidak memungut biaya tanpa proses resmi.
Untuk membantu masyarakat mengenali petugas yang sah, Dinkes merinci tiga atribut wajib yang harus dimiliki setiap petugas yang turun ke lapangan yakni memegang surat tugas resmi, dilengkapi tanda tangan pejabat berwenang, dan stempel basah asli. Selain itu juga memiliki Kartu Identitas (ID Card) untuk ditunjukkan dapat diverifikasi.
“Tentunya memakai seragam dinas Dinkes atau puskesmas,” paparnya
dr. Tien mengimbau seluruh masyarakat, terutama pelaku UMKM, untuk tidak mudah terpancing oleh penampilan rapi atau bukti pembayaran buatan oknum. Jika ditemui individu yang mencurigakan yang meminta uang dengan mengatasnamakan institusi pemerintah, masyarakat diimbau untuk berani menolak.
“Jika ada oknum yang memaksa meminta uang, segera hubungi perangkat desa, Bhabinkamtibmas, atau Babinsa. Kita harus bersama-sama menjaga iklim usaha di Nganjuk agar tetap kondusif dan bebas dari gangguan penipuan,” pungkasnya. (*)









