Wawali Armuji Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya 2009–2014

oleh -237 Dilihat
WhatsApp Image 2026 02 05 at 6.37.54 PM
Wawali Armuji saat penuhi panggilan Polrestabes Surabaya (istmewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014 kembali memasuki babak baru.

Satreskrim Polrestabes Surabaya resmi melanjutkan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi kunci, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya saat ini, Armuji.

Armuji terlihat mendatangi Gedung Anindita Polrestabes Surabaya pada Kamis (5/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Menariknya, ia hadir didampingi oleh Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Musyafak berdalih kedatangannya hanya untuk memberikan dukungan moral.

“Saya hanya mengantar sahabat lama,” ujarnya singkat kepada awak media.

Polemik Jadwal Pemanggilan

Terdapat perbedaan keterangan mengenai status pemanggilan ini. Sebelumnya, beredar informasi bahwa ini merupakan panggilan kedua setelah Armuji sempat absen pada jadwal pertama. Namun, Armuji secara tegas membantah hal tersebut sebelum memasuki ruang penyidik.

“Ini pemanggilan yang pertama,” tegas Armuji sambil berlalu menuju lantai atas gedung Satreskrim.

Pernyataan Armuji ini diperkuat oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Heriyanto yang mengonfirmasi bahwa status kehadiran sang Wakil Wali Kota memang untuk memenuhi undangan pemeriksaan pertama.

Fokus Penyelidikan: Administrasi dan Anggaran

Pengusutan kasus ini sempat mandek di tahap penyidikan selama beberapa tahun. Namun, sejak Januari 2026, penyidik kembali tancap gas dengan memeriksa jajaran staf Sekretariat DPRD Kota Surabaya.

Fokus utama penyidikan saat ini meliputi penelusuran administrasi kegiatan bimtek periode 2009–2014, mekanisme penganggaran yang digunakan saat itu, dan proses pencairan dana yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan, Armuji masih menjalani pemeriksaan intensif. Langkah kepolisian ini diharapkan dapat memperjelas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan kegiatan bimtek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.