WFH Bagi ASN Berlaku Setiap Jumat, Pemkab Pasuruan Pastikan Layanan Dasar Tetap Normal

oleh -87 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 09 at 12.03.44
Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan secara resmi mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sejumlah pegawai. Kebijakan ini diberlakukan untuk menyelaraskan ritme kerja aparatur sipil negara dengan arahan terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Penerapan sistem kerja jarak jauh ini akan menyasar para staf administratif agar beban kerja di kantor dapat lebih terdistribusi secara fleksibel. Kendati demikian, seluruh pejabat struktural dipastikan tetap berada di kantor untuk menjamin roda birokrasi dan pengambilan keputusan tidak terhambat.

Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan, Shobih Asrori, menjelaskan bahwa operasional unit layanan masyarakat tidak akan terganggu oleh kebijakan baru ini. “Unit layanan tetap masuk, kemudian layanan dasar itu juga tetap dilaksanakan meskipun sebagian staf bekerja dari rumah,” kata Gus Shobih, sapaan akrab Wabup Pasuruan, Kamis (9/4).

Menurut Wabup, pengaturan jadwal piket internal telah disiapkan oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah untuk menjaga efektivitas kinerja organisasi. Hal ini dilakukan agar setiap laporan maupun urusan kedinasan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa harus bertatap muka secara langsung. Skema WFH ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan mobilitas pegawai yang memiliki jarak tempuh rumah ke kantor cukup jauh.

Gus Shobih menjelaskan, pimpinan di setiap jenjang akan melakukan pemantauan ketat terhadap absensi dan hasil kerja para pegawai selama di rumah. “Mungkin staf-staf yang dari rumah, tapi dengan pengetatan pantauan dari pimpinan agar tidak terjadi kekosongan pelayanan,” tegasnya.

Wabup menegaskan, langkah pengawasan digital menjadi kunci utama agar kebijakan ini tidak disalahgunakan sebagai ajang libur panjang di akhir pekan. Setiap pegawai yang bertugas secara daring wajib melaporkan progres pekerjaan harian mereka melalui sistem yang telah terintegrasi dengan data kepegawaian.

Melalui penerapan aturan ini, Pemkab Pasuruan berharap produktivitas kerja tetap terjaga optimal di tengah dinamisnya aturan kerja nasional. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.