KabarBaik.co – Wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) semakin merebak di Kabupaten Jember. Tercatat saat ini sudah ada 1031 ekor ternak yang terjangkit.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto pada Selasa (14/1).
Candra mengatakan, jika kasus PMK di Jember saat ini memang mengkhwatirkan. Karena jumlah hewan ternak yang terjangkit terus bertambah.
“Beberapa hari lalu jumlahnya masih ratusan, saat ini sudah mencapai ribuan. Itu harus segera diatasi,” kata Candra.
Polisit PDI Perjuangan itu juga mengatakan, dari total Kecamatan di Jember hanya 2 yang tidak ditemukan wabah virus menular tersebut.
“Artinya 29 Kecamatan sudah ada kasus PMK. Jadi seperti yang pernah saya bilang sebelumnya harus jadi status kejadian luar biasa (KLB),” ungkapnya.
Candra menjelasn, hasil kajian yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) bisa menjadi acuan penetapan status KLB PMK oleh Bupati Jember.
“Dengan adanya status KLB itu memudahkan proses lokalisasi ternak yang fungsinya untuk pencegahan penularan,” jelas Candra.
“Selain itu, itu bisa menjdi dasar permintaan penambahan dosis vaksin kepada kementerian terkait. Karena saat ini masih kurang,” tambahnya.
DPRD juga meminta agar DKPP lebih proaktif untuk memberi penyuluhan pencegahan PmK kepada para pemilik ternak. (*)