KabarBaik.co – Dinas Perhubungan Jatim melalui UPT P3 LLAJ Mojokerto-Jombang menggelar ramp check di garasi bus PT Langgeng Jaya Rejoagung di Plosorejo, Desa Kebondalem, Bareng, Jombang.
Dalam pemeriksaan itu, ada 10 armada bus pariwisata yang dicek. Hasilnya, 6 bus dinyatakan laik jalan, sementara 4 lainnya tidak laik jalan lantaran Kartu Pengawasan (KPS) habis masa berlakunya sejak Maret dan Juni 2025.
“Kegiatan rutin ini kami lakukan guna mengetahui kondisi fisik angkutan umum. Terlebih bus pariwisata mengangkut banyak orang dan sering melakukan perjalanan jauh. Jadi kelayakan jalan harus benar-benar dipastikan,” jelas Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional UPT P3 LLAJ Mojokerto-Jombang, Akhmad Yazid, Selasa (16/9).
Dari hasil pemeriksaan, dua unit bus besar bernopol S 716 UW dan S 7615 UW dinyatakan laik jalan. Empat kendaraan lainnya juga lolos pemeriksaan. Namun, 4 bus lain belum bisa beroperasi karena dokumen perizinan belum lengkap.
“Ada 4 kendaraan tidak laik jalan akibat KPS mati sejak bulan Maret dan Juni. Namun saat ini sudah mulai dilakukan perpanjangan. Mereka beralasan karena pengurusannya sulit, padahal sebenarnya mudah,” tambah Yazid.
Pihaknya mengimbau agar perusahaan otobus (PO) segera melengkapi seluruh dokumen kendaraan. Hal itu penting mengingat armada bus kerap melakukan perjalanan jauh ke luar wilayah Jombang.
“Kami berharap agar PO bus segera melengkapi surat-suratnya, sehingga bisa laik jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Jombang, Anwar, yang turut mendampingi kegiatan menyebut ramp check menjadi langkah awal pencegahan pelanggaran lalu lintas maupun kejadian tak diinginkan.
“Prinsip utamanya untuk mengetahui kondisi fisik armada angkutan umum, khususnya bus pariwisata. Mengantisipasi adanya kejadian yang merugikan orang banyak terutama penumpang,” pungkasnya. (*)