12 Hari Operasi Narkoba, Polres Tulungagung Ringkus 17 Tersangka 

oleh -815 Dilihat
IMG 20230906 WA0186 aQIJfy2O84
TULUNGAGUNG – Hanya dalam kurun waktu 12 hari, dalam Operasi tumpas narkoba, Satnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengamankan 17 tersangka.
Hasil tangkapan korps bhayangkara berlambang burung rajawali mencakar itu dibeberkan dalam pers rilis di halaman Mapolres, (6/9/2023)
Operasi tersebut dilaksanakan,
mulai tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023. Selama dilaksanakan operasi itu telah berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 14 kasus. Terdiri dari 12 kasus narkotika dan 2 kasus okerbaya, serta mengamankan 17 tersangka.
“Dari 17 tersangka ada 4 yang merupakan residivis yakni MSA, ADS alias Duwek, MRS dan R”, terang Wakapolres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, saat memimpin Konferensi Pers di halaman Mapolres, yang didampingi Kasat Resnarkoba, Kasi Propam, dan Kasi Humas Polres Tulungagung, Rabu (06/09/2023).
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari janis narkotika 34,39 gram sabu dan 5,5 gram ganja. Kemudian jenis psikotropika 225 butir pil Alprazolam, okerbaya 63.817 butir pil dobel L dan barang bukti lainnya berupa 21 buah pipet kaca 7 timbangan digital, 20 handphone, 7 alat hisap (bong), 3 sepeda motor serta uang tunai Rp 1.680.000”, sambungnya.
Dikatakannya lebih lanjut, pengungkapan kasus ini berasal dari TKP di 9 wilayah Kabupaten Tulungagung. Diantaranya adalah, Kedungwaru 1 TKP, Ngantru 1 TKP, Boyolangu 1 TKP, Tulungagung Kota 2 TKP, Karangrejo 3 TKP, Bandung 1 TKP, Ngunut 3 TKP, Campurdarat 1 TKP dan Pakel 1 TKP.
“Untuk para tersangka akan dikenakan Pasal 114 sub pasal 112 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 62 Undang-Undang No. 5 tahub 1997 Tentang Psikotropika. Dan Pasal 197 sub Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan” jelasnya.
Rata – rata yang diamankan sebagai perantara atau kurir, para tersangka transaksi menggunakan media sosial.
“Para pelaku disuruh oleh penjual dengan cara pelaku menaruh barang di suatu tempat mendapat upah sekitar Rp 300.000 setiap melakukan transaksi”, ungkap Wapolres.
Dikatakan oleh Kompol Dodik, Polres Tulungagung akan terus melakukan penyelidikan untuk mendapat pelaku palaku lain dan berkomitmen tentang pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Tulungagung.
” Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apa bila mengetahui adanya terkait peredaran narkoba,” tuturnya.
Polres Tulungagung selama ops tumpas narkoba mendapat urutan ke tiga se Jatim dalam pengungkapan narkoba. (A1/kb01).

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.