13 Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Jombang Mundur, Ini Alasannya

oleh -148 Dilihat
Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni saat memberikan keterangan.(teguh)
Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni saat memberikan keterangan.(teguh)

KabarBaik.co, Jombang – Sebanyak 13 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Jombang mengundurkan diri selama proses pelaksanaan sensus. Mereka mundur karena berbagai alasan, mulai dari merasa tidak sanggup dengan beban tugas hingga mendapat pekerjaan di tempat lain.

Kepala BPS Kabupaten Jombang, Mouna Sri Wahyuni, mengatakan dari 13 petugas yang mundur, lima orang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan namun belum turun ke lapangan. Sementara delapan lainnya sudah menjalankan pendataan di lapangan.

“Total petugas sensus yang mengundurkan diri ada 13 orang. Yang lima orang mundur setelah pelatihan, belum pernah ke lapangan. Sedangkan delapan orang sudah menjalankan tugas di lapangan,” kata Mouna dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Menurut Mouna, sebagian petugas mengaku tidak mampu menjalankan beban tugas yang diberikan. Selain itu, ada petugas yang memilih mundur karena telah mendapatkan pekerjaan baru.

Pelaksanaan SE 2026 memang menuntut petugas aktif turun ke lapangan setiap hari. BPS Jombang menetapkan target minimal pendataan sebanyak 12 responden per hari bagi setiap petugas.

Target tersebut bahkan bisa dinaikkan jika progres pendataan dinilai masih rendah.

“Misalkan progres kita waktu itu rendah, kita naikkan targetnya, misalkan jadi 17, jadi 20, karena kita ingin progres di Jombang ini sama dengan daerah yang lain,” ujarnya.

Beban petugas semakin terasa ketika harus menghadapi penolakan dari masyarakat. Padahal, sebelum diterjunkan, petugas telah mendapat pelatihan mengenai konsep dan definisi sensus hingga cara menghadapi berbagai karakter responden.

Namun, kondisi di lapangan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Mouna menyebut ada petugas yang akhirnya memilih mundur karena merasa tidak sanggup menjalankan tugas dengan beban tersebut.

Selain itu, sejumlah petugas mundur karena memperoleh pekerjaan lain. Salah satunya diterima menjadi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

“Karena kami menerima petugas itu memang yang tidak bekerja sama sekali, karena itu tadi setiap hari harus ke lapangan. Kalau dia kerja di tempat lain pasti tidak sampai targetnya,” jelas Mouna.

Meski ada 13 petugas yang mundur, BPS Jombang memastikan seluruh posisi tersebut telah digantikan. Penggantian dilakukan agar target pendataan tetap bisa diselesaikan sesuai jadwal.

“Sudah ada penggantinya, karena pekerjaannya harus diselesaikan. Kalau dikerjakan dengan 1.200 kemudian ada yang mengundurkan diri, enggak ada penggantinya, kan kita enggak bisa memenuhi target nantinya,” katanya.

Bagi petugas yang mengundurkan diri setelah mengikuti pelatihan, ada konsekuensi berupa kewajiban mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan negara selama pelatihan.

Mouna menyebut petugas mengikuti pelatihan selama tiga hari dan menerima pembayaran selama kegiatan tersebut. Besaran biaya yang harus dikembalikan bervariasi, sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 1,1 juta.

“Karena pelatihan itu kan mengeluarkan uang. Mereka dibayar selama tiga hari. Biaya yang dikeluarkan itu mereka harus mengembalikan,” ungkapnya.

Saat ini, BPS Jombang masih mengejar penyelesaian SE 2026. Dari sekitar 635 ribu sasaran usaha dan keluarga, progres pendataan telah mencapai 92 persen.

Pendataan lapangan ditargetkan rampung pada 16 Agustus 2026. Setelah itu, BPS akan melakukan pembenahan data serta pendataan ulang terhadap sasaran yang belum ditemui maupun yang sebelumnya menolak hingga 31 Agustus 2026.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.