KabarBaik.co – Sepanjang tahun 2024, sebanyak 133 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blitar, sebuah angka yang menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian Kabupaten Blitar.
AKBP Wiwit Adisatria, Kapolres Blitar, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara seluruh pihak, termasuk Satlantas dan para pemangku kepentingan, untuk menekan angka kecelakaan di tahun 2025.
Menurut AKBP Wiwit, kecelakaan lalu lintas dapat dikelompokkan ke dalam empat faktor utama, yakni faktor manusia, jalan, kendaraan, dan alam. Namun, data menunjukkan bahwa 70 persen kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, seperti kurangnya kesadaran pengendara dalam menaati peraturan lalu lintas.
“Ini menjadi perhatian besar bagi kami. Satlantas Kabupaten Blitar akan terus mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dalam berkendara,” ujarnya, Rabu (1/1).
Wiwit juga menekankan bahwa kecelakaan tidak hanya terjadi di jalan-jalan utama atau jalan provinsi, tetapi juga bisa terjadi di jalan kecil seperti gang. Oleh karena itu, AKBP Wiwit mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm standar saat berkendara.
“Helm bukan sekadar formalitas, tetapi alat pelindung yang bisa mengurangi risiko fatalitas jika terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Selain fokus pada pengurangan angka kecelakaan, AKBP Wiwit juga menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Blitar. Menanggapi situasi ini, Mabes Polri telah mengeluarkan kebijakan untuk membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan beroperasi hingga tingkat Polres.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih maksimal kepada korban serta menekan angka kekerasan seksual.
“Jangan sampai setiap tahun jumlah korban terus bertambah. Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak,” tegasnya. (*)