KabarBaik.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi mengungkap jumlah siswa di Kecamatan Kalipuro yang mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata mencapai 133 anak. Angka ini jauh lebih besar dibanding temuan awal Komisi IV DPRD Banyuwangi yang hanya mencatat 33 siswa terdampak.
Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, ratusan siswa tersebut diketahui mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kelir, Kecamatan Kalipuro, pada Jumat (24/10).
“Rinciannya, di Madrasah Aliyah Nurul Khoiroh ada 100 siswa, SMA NU Gombengsari 13 siswa, dan SMPN 3 Kalipuro 20 siswa. Seluruh siswa saat ini sudah dinyatakan sembuh,” ujar Amir, Rabu (29/10).
Dinkes Banyuwangi juga telah mengambil berbagai sampel untuk mengetahui penyebab keracunan tersebut. Pemeriksaan meliputi sampel makanan MBG, air yang digunakan, peralatan masak dan makan, hingga rectal swab pada sejumlah siswa. Semua sampel itu telah diuji di laboratorium.
Dari hasil uji laboratorium, ditemukan beberapa temuan masalah. Pada sampel air yang digunakan, terdeteksi adanya paparan bakteri Escherichia coli (E.coli). Air tersebut diketahui bersumber dari sistem Hippam (Himpunan Pengguna Air Minum) dan ditimbun dalam tandon.
“Pada menu MBG yang disajikan juga ditemukan paparan E-coli seperti pada nasi, tumis wortel brokoli dan ayam.
Selain itu, dari hasil usap pada peralatan makan ditemukan paparan mikroba di atas ambang batas aman. Bahkan dari 14 sampel rectal swab, semuanya juga positif E-coli,” jelas Amir.
Sebagai tindak lanjut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menghentikan sementara kegiatan SPPG terkait pada 25 Oktober 2025, bersamaan dengan penutupan SPPG lain di Jalan Kepiting yang sebelumnya juga memicu kasus keracunan di MAN 1 Banyuwangi.
Penutupan akan berlangsung hingga seluruh catatan masalah diperbaiki dan hasil pemeriksaan ulang menunjukkan standar keamanan pangan telah terpenuhi
“Khusus SPPG Kelir, kami minta tidak lagi menggunakan sumber air yang sama. SPPG itu juga kami harap segera mengurus Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” tegasnya.
Dalam catatannya saat ini belum semua SPPG di Banyuwangi belum mengantongi SLHS. Dinas Kesehatan mendorong SPPG agar segera memenuhi SLHS.
“Dari 38 SPPG yang telah beroperasi, 12 SPPG sudah menjalani proses sertifikasi SLHS dan siap diterbitkan sertifikatnya. Sisanya masih dalam tahap persiapan atau perbaikan sarana prasarana,” ungkap Amir.
Untuk mendapat SLHS, ada tiga komponen yang harus dijalani SPPG. Pertama, para penjamah pangan harus mengikuti pelatihan keamanan pangan dan lulus uji kompetensi.
Kedua, SPPG telah dinyatakan layak saat inspeksi sanitasi dan kesehatan lingkungan. Hal yang dicek dalam inspeksi antara lain kualitas air bersih, pengelolaan sampah dan limbah, sirkulasi udara, dan kebersihan peralatan masak.
Ketiga, uji sampel dan pemeriksaan kesehatan. Pengujian dilakukan pada sampel akanan, alat dan penjamah makanan. Hal itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi dalam proses memasak menu MBG. “Pemkab terus memantau dan memfasilitasi pengurusan SLHS,” terang Amir.







