KabarBaik.co– Polres Blitar mulai menangani dugaan kekerasan terhadap siswa kelas 7 SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar. Seorang siswa berinisial WW, 12 tahun, melaporkan telah menjadi korban pemukulan dan perundungan oleh belasan teman sekolahnya saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Jumat (18/7)
Dalam keterangannya, korban mengaku diajak kakak kelas ke area belakang kamar mandi sekolah, lalu dikerumuni dan dianiaya oleh sejumlah siswa dari berbagai tingkatan kelas. Aksi tersebut menyebabkan luka di bagian siku, nyeri di dada, dan trauma psikis.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menekankan pentingnya ruang pendidikan yang aman bagi anak-anak.
“Kekerasan di lingkungan sekolah adalah persoalan serius. Anak-anak seharusnya merasa nyaman, bukan justru menjadi korban kekerasan,” ujarnya, Selasa (22/7).
Polres Blitar telah melakukan sejumlah tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi guru dan pihak sekolah, serta visum terhadap korban. Sedikitnya 14 siswa dari kelas 7 hingga 9 kini masuk dalam daftar pemeriksaan sebagai terduga pelaku.
Sementara itu, proses mediasi yang difasilitasi pihak sekolah pada Sabtu (19/7) belum menghasilkan kesepakatan antara pihak korban dan pelaku. Mediasi lanjutan direncanakan digelar kembali pada awal pekan ini, dengan melibatkan keluarga siswa, perangkat desa, serta aparat keamanan.
Kepolisian juga akan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk penanganan lebih lanjut, mengingat seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar di bawah umur.
Kapolres menambahkan, ke depan pihaknya akan memperkuat pendekatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah.
“Kami mengajak semua pihak untuk peduli dan aktif mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.(*)