KabarBaik.co — Sebanyak 178 kasus narkoba di Jombang diungkap selama 2025. Dari ratusan kasus itu, total ada 271 tersangka yang diamankan.
Kasat Reskoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan mayoritas tersangka berperan sebagai bandar dan pengedar. Dari seluruh tersangka, 162 orang tercatat sebagai bandar dan 109 orang sebagai pengedar.
“Ini menunjukkan mata rantai peredaran narkoba masih cukup kuat dan melibatkan banyak pihak,” ujar Bowo dalam keterangan yang diterima, Kamis (1/1).
Berdasarkan kelompok usia, tersangka didominasi oleh usia produktif. Sebanyak 195 orang berusia 25–64 tahun, disusul 74 orang berusia 20–24 tahun, serta dua orang berusia 15–19 tahun.
“Peredaran narkoba tidak hanya menyasar kalangan muda, tetapi juga usia dewasa,” kata Bowo.
Dari sisi jenis kelamin, tersangka laki-laki mendominasi dengan jumlah 263 orang, sementara perempuan tercatat delapan orang.
Latar belakang pekerjaan para tersangka pun beragam. Pekerja buruh dan karyawan menduduki jumlah terbanyak dengan 106 orang, diikuti wiraswasta sebanyak 41 orang, serta sopir dan tukang ojek sebanyak 26 orang.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut antara lain ganja seberat 10.622,33 kilogram dan 156 batang, sabu seberat 1.456,49 gram, 45 butir pil ekstasi, serta 451.759 butir obat keras berbahaya dan pil ilegal lainnya.
Bowo menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus peredaran narkoba di wilayah Jombang.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi dan menjauhi penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda,” ujarnya. (*)







