181 Ribu KK di Surabaya Tak Ditemukan di Survei DTSEN, Warga Diminta Konfirmasi Mandiri

oleh -73 Dilihat
Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Crisjanto (tengah) sosialisasi Program DTSEN (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya tengah melakukan percepatan pemutakhiran data melalui program Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Crisjanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) yang statusnya tidak ditemukan atau tidak bisa ditemui oleh tim di lapangan.

Program survei DTSEN ini sejatinya telah berlangsung sejak 12 Oktober 2025 hingga 20 Januari 2026. Dalam pelaksanaannya, Pemkot menerjunkan sedikitnya 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai surveyor untuk mendatangi rumah warga satu per satu.

“Berdasarkan data yang kami terima, ada 181.867 KK yang belum bisa ditemui. Tim surveyor kami sudah datang ke rumah masing-masing, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat atau dalam beberapa kasus tidak mau ditemui,” ujar Eddy.

Pentingnya Data DTSEN untuk Pembangunan

Eddy menekankan bahwa partisipasi warga dalam survei ini sangat krusial. Pasalnya, data DTSEN menjadi fondasi bagi Pemkot Surabaya dalam menyusun perencanaan pembangunan dan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran.

“Harapan kami, seluruh warga dari 181 ribu sekian itu bisa terdata. Data ini sangat diperlukan agar pembangunan ke depan benar-benar berbasis pada data riil di lapangan,” tambahnya.

Mekanisme Konfirmasi Mandiri Melalui Laman Resmi

Guna mempermudah warga yang belum sempat disurvei, Pemkot Surabaya menyediakan layanan konfirmasi secara online. Warga diminta untuk proaktif melaporkan keberadaannya melalui situs resmi surabaya.go.id.

“Caranya sangat mudah. Warga cukup masuk ke website surabaya.go.id, klik pada menu pendataan deteksi yang tidak ditemukan, lalu masukkan alamat KTP dan alamat domisili saat ini,” jelas Eddy.

Setelah warga melakukan konfirmasi, dalam kurun waktu satu minggu, petugas akan menghubungi nomor telepon yang dicantumkan untuk menjadwalkan survei ulang ke lokasi.

Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW dan Batas Waktu

Terkait masih adanya pengurus lingkungan yang belum memahami program ini, Eddy memastikan sosialisasi terus dilakukan secara masif melalui Lurah dan Camat. Sebelumnya, sosialisasi via Zoom juga telah digelar bersama seluruh Ketua RT dan RW se-Surabaya.

Menanggapi kekhawatiran warga mengenai status kependudukan, Eddy menegaskan bahwa saat ini tidak ada penonaktifan NIK bagi warga yang belum terdata dalam survei tersebut. Pemkot memberikan kelonggaran waktu bagi warga untuk melakukan konfirmasi mandiri hingga 31 Maret 2026.

“Belum ada penonaktifan (NIK). Kami masih memberikan kesempatan bagi warga untuk konfirmasi sampai 31 Maret mendatang. Kami mohon kerjasamanya agar data kependudukan dan sosial ekonomi warga Surabaya semakin akurat,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.