KabarBaik.co, Surabaya – Pemkot Surabaya tengah melakukan percepatan pemutakhiran data melalui program Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Crisjanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) yang statusnya tidak ditemukan atau tidak bisa ditemui oleh tim di lapangan.
Program survei DTSEN ini sejatinya telah berlangsung sejak 12 Oktober 2025 hingga 20 Januari 2026. Dalam pelaksanaannya, Pemkot menerjunkan sedikitnya 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai surveyor untuk mendatangi rumah warga satu per satu.
“Berdasarkan data yang kami terima, ada 181.867 KK yang belum bisa ditemui. Tim surveyor kami sudah datang ke rumah masing-masing, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat atau dalam beberapa kasus tidak mau ditemui,” ujar Eddy.
Pentingnya Data DTSEN untuk Pembangunan
Eddy menekankan bahwa partisipasi warga dalam survei ini sangat krusial. Pasalnya, data DTSEN menjadi fondasi bagi Pemkot Surabaya dalam menyusun perencanaan pembangunan dan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran.
“Harapan kami, seluruh warga dari 181 ribu sekian itu bisa terdata. Data ini sangat diperlukan agar pembangunan ke depan benar-benar berbasis pada data riil di lapangan,” tambahnya.
Mekanisme Konfirmasi Mandiri Melalui Laman Resmi
Guna mempermudah warga yang belum sempat disurvei, Pemkot Surabaya menyediakan layanan konfirmasi secara online. Warga diminta untuk proaktif melaporkan keberadaannya melalui situs resmi surabaya.go.id.
“Caranya sangat mudah. Warga cukup masuk ke website surabaya.go.id, klik pada menu pendataan deteksi yang tidak ditemukan, lalu masukkan alamat KTP dan alamat domisili saat ini,” jelas Eddy.
Setelah warga melakukan konfirmasi, dalam kurun waktu satu minggu, petugas akan menghubungi nomor telepon yang dicantumkan untuk menjadwalkan survei ulang ke lokasi.
Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW dan Batas Waktu
Terkait masih adanya pengurus lingkungan yang belum memahami program ini, Eddy memastikan sosialisasi terus dilakukan secara masif melalui Lurah dan Camat. Sebelumnya, sosialisasi via Zoom juga telah digelar bersama seluruh Ketua RT dan RW se-Surabaya.
Menanggapi kekhawatiran warga mengenai status kependudukan, Eddy menegaskan bahwa saat ini tidak ada penonaktifan NIK bagi warga yang belum terdata dalam survei tersebut. Pemkot memberikan kelonggaran waktu bagi warga untuk melakukan konfirmasi mandiri hingga 31 Maret 2026.
“Belum ada penonaktifan (NIK). Kami masih memberikan kesempatan bagi warga untuk konfirmasi sampai 31 Maret mendatang. Kami mohon kerjasamanya agar data kependudukan dan sosial ekonomi warga Surabaya semakin akurat,” pungkasnya. (*)






