KabarBaik.co – Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dalam operasi yang digelar menjelang bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Ribuan botol miras ini dipamerkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (18/2).
Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Ardi didampingi oleh perwakilan santri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Penyitaan ribuan botol miras ini merupakan hasil dari berbagai operasi, mulai dari laporan masyarakat hingga penyitaan saat miras hendak masuk ke wilayah Jombang dari daerah lain seperti Nganjuk dan Tulungagung.
AKBP Ardi menegaskan bahwa penyitaan ribuan botol miras ini adalah bukti keseriusan Polres Jombang dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas peredaran miras di wilayah Jombang, dimulai dari internal kepolisian.
“Kami tegaskan, peredaran miras di Kabupaten Jombang harus diberantas. Dimulai dari internal kepolisian yang harus bersih terlebih dulu dari miras,” tegas AKBP Ardi.
Lebih lanjut, AKBP Ardi menjelaskan bahwa aksi kekerasan yang terjadi di Jombang часто dipicu oleh pengaruh miras. Oleh karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan operasi untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman.
“Miras ini menjadi sumber atau faktor utama dari segala kejahatan yang bisa membuat seseorang melakukan tindak pidana. Karena sebelum melakukan aksi kejahatan, rata-rata pasti menenggak miras dan mabuk,” ungkapnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus seperti pengeroyokan, pembunuhan di hutan Kabuh, dan pembunuhan gadis SMA di Megaluh yang pelakunya terbukti mengonsumsi miras sebelum melakukan kejahatan.
AKBP Ardi mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.
“Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal. Jika menemukan segera laporkan ke kami. Bersama kita ciptakan kondisi Kabupaten Jombang yang lebih baik,” tandasnya. (*)