KabarBaik.co – Dua warga yang diduga melakukan pemalakan di Destinasi Wisata Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi akhirnya diamankan kepolisian. Dua terduga pelaku yang diamankan yakni Busahra, 56, warga Desa Bangsring, dan Joddy Soebiyanto, 61, tahun, warga Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo.
“Pelaku sudah kami amankan dan kami periksa,” kata Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan, Minggu (14/12).
Eko mengatakan keduanya diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Rumah Apung Bangsring Underwater, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Sabtu (13/12).
Keduanya meminta uang sebesar Rp 150 ribu kepada bus pariwisata yang membawa rombongan dari Surabaya. Mereka meminta uang dengan dalih jasa pengawalan disertai tindakan memaksa hingga bus tidak diperbolehkan keluar dari area wisata. Peristiwa kemudian ramai di media sosial.
Hingga saat ini, belum ada korban yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polsek Wongsorejo. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan berdasarkan informasi viral.
Dalam proses penanganan, polisi berkoordinasi dengan aparat Desa Bangsring. Termasuk menghadirkan kedua terduga pelaku ke Polsek Wongsorejo untuk dimintai keterangan. Dari tangan salah satu terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa uang yang diterima pelaku berasal dari dua kejadian pengawalan bus pariwisata pada hari yang sama,” tandasnya.
Eko Darmawan menyatakan, kedua terduga pelaku diberi hukuman wajib lapor, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Saat ini kedua terduga pelaku kita terapkan wajib lapor. Keduanya masih dalam pengawasan pihak kepolisian,” terangnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polsek Wongsorejo akan meningkatkan patroli di kawasan wisata, terutama pada hari libur dan jam rawan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengelola wisata, serta tokoh masyarakat guna memberdayakan warga sekitar secara legal dan tertib.(*)






