KabarBaik.co, Jombang— Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian rel kereta api di wilayah emplasemen Stasiun Curahmalang, Sumobito, Jombang.
Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan material rel yang diterima petugas keamanan internal. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap dua terduga pelaku pada Senin (13/4) sekitar pukul 20.20 WIB.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial MS, 50, warga Kecamatan Peterongan, dan IS, 44, warga Kecamatan Kabuh.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan petugas di lapangan.
“Setelah menerima informasi, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian rel kereta api,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/4).
Menurut Bagus, kedua pelaku diduga mengambil rel kereta api jenis R25 yang merupakan bagian dari pagar di area stasiun tanpa izin. Material tersebut kemudian diangkut menggunakan pikap.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 25 batang rel kereta api bekas pagar, satu unit mobil pikap Suzuki Carry, serta satu unit sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 11,5 juta.
“Barang bukti dan kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Sumobito untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 477 KUHP sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (*)







