KabarBaik.co – Ratusan warga dari Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Manggala Praja Nugraha pada hari Rabu (17/7). Mereka menuntut perbaikan jalan utama di wilayah mereka yang telah rusak selama 20 tahun.
Koordinator aksi, Agus Trianta, mengatakan bahwa warga sudah tidak tahan dengan kondisi jalan yang rusak parah. Hal ini menyebabkan kesulitan bagi pengguna jalan dan menghambat perekonomian masyarakat.
“Kami sudah bertahun-tahun merasakan sengsara. Sebab, akses utama di Pule sangat tidak layak dilewati pengguna jalan. Bahkan sampai menelan korban, baik luka ringan maupun sedang,” ujar Agus.
Menurut Agus, berdasarkan undang-undang LLAJ, pemerintah diamanati untuk segera melakukan perbaikan apabila ada jalan yang rusak. Meskipun belum mampu mengerjakan perbaikan, pemerintah wajib memberi rambu-rambu ataupun imbauan soal kerusakan jalan.
“Sangat memprihatinkan, rambu-rambu saja tidak ada dipasang. Rakyat diminta mematuhi undang-undang sedangkan pemerintah tidak menjalankannya,” keluh Agus.
Warga telah berusaha memperbaiki jalan secara swadaya, namun tidak bertahan lama. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan dan memperbaiki jalan tersebut.
Agus menegaskan bahwa aksi ini bukan demo pesanan dan murni berasal dari keresahan masyarakat. Dia meminta pemerintah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dan tidak hanya fokus pada pencitraan.
“Utamakanlah akses perekonomian masyarakat, agar kesejahteraan bisa menjangkau seluruh lapisan,” tegas Agus. (*)








