218 Kades Diperpanjang Masa Jabatannya, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Sambut Positif

Reporter: Ahmad
Editor: Supardi
oleh -16 Dilihat
Ketua DPRD Blitar Suwito(Ahmad)

KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Blitar menyambut positif kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

Bertempat di Pendopo Ronggo Hadinegoro Kabupaten Blitar, pada Senin (24/6), 218 kepala desa tersebut menerima SK perpanjangan masa jabatan.

Dikonfirmasi mengenai kebijakan pemerintah ini, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito mengatakan perpanjangan masa jabatan kepala desa akan berdampak positif bagi pembangunan desa.

Baca juga:  Kejati Jatim pegang 'kunci' dugaan korupsi Rumdin Wabup Blitar, beranikah melanjutkan ke tahap penyidikan? 

“DPRD Kabupaten Blitar sangat mendukung kebijakan ini. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, maka kepala desa dapat merencanakan serta melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih efektif dan berkelanjutan,” terangnya.

Suwito juga mengatakan, enam tahun masa jabatan kepala desa itu tak cukup untuk menyelesaikan program – program yang direncanakan. Dan apabila masa jabatannya ditambah dua tahun, maka kepala desa memiliki kesempatan lebih panjang untuk mengimplementasikan visi misinya.

Baca juga:  Telan Biaya Rp 10,5 M, Proyek Jembatan Subali Blitar Molor

“Delapan tahun kiranya cukup untuk mengevaluasi dan memperbaiki program-program desa. Sehingga, hasilnya akan dapat langsung dirasakan oleh masyarakatnya,” ungkapnya.

Kendati demikian Suwito juga mengingatkan kepada para kepala desa, setelah mendapatkan perpanjangan masa jabatan, diharapkan mampu mengelola desa dengan lebih baik lagi.

“Harapan kami setelah mendapatkan perpanjangan masa jabatan, para kepala desa ini dapat meningkatkan pelayanan kepada warganya. Kemudian menjaga akuntabilitas, menjaga integritasnya, serta lebih transparan melaksanakan program – programnya,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.