DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna dengan Dua Agenda Penting

Reporter: Gagah Saputra
Editor: Hardy
oleh -51 Dilihat
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Blitar bersama Bupati Rini Syarifah. (Ist)

KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Blitar kelar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023 dan Penyampaian Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD. Paripurna itu dilaksanakan pada 15 Maret 2024 malam di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib.

Kemudian dari ekskutif dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekda Kabupaten Blitar, serta sejumlah kepala OPD. Selain itu juga hadir perwakilan Forkopimda Kabupaten Blitar.

“Ada dua hal yang menjadi dasar paripurna kali ini. Pertama beberapa waktu lalu, Bupati Blitar mengirimkan surat tertanggal 29 Februari 2024 perihal penyampaian LKPJ tahun 2023. Kedua, pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan paling lambat 1 minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan,” terang Muhammad Rifa’i.

Baca juga:  Dikebut, proyek pembangunan PLTB Blitar senilai Rp 12 triliun

Sementara Bupati Blitar, Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan sejumlah laporan keterangan pertanggungjawaban. Di antaranya soal tema dan prioritas pembangunan pada tahun 2023, pendapatan daerah, belanja daerah, capaian pembangunan, berbagai penghargaan dan prestasi yang diperoleh, dan sebagainya.

“Terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blitar, dan jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, jajaran pemerintah desa, seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta masyarakat Kabupaten Blitar yang telah memberikan dukungan dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2023 yang penuh dengan tantangan,” ujarnya.

Baca juga:  Telan Biaya Rp 10,5 M, Proyek Jembatan Subali Blitar Molor

Setelah itu dilanjutkan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD.

Jubir pokok-pokok pikiran, Sugeng Suroso menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD yang diperoleh berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, yang merupakan perwujudan pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD.

“Salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melalui DPRD yaitu berupa dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat provinsi,” paparnya.

Baca juga:  Cuaca Ekstrim, Ketua DPRD Blitar Imbau Warga Berhati - hati dan Waspada

Dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, merupakan dokumen yang sangat penting dan strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas terhadap perwujudan visi dan misi Kabupaten Blitar, yang sangat diperlukan sebagai bahan penyusunan draf awal dokumen RKPD.

RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan visi dan misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.(adv/*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.