KabarBaik.co, Jember – Penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember mendapat perhatian langsung dari Ombudsman Republik Indonesia. Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra, mendatangi rumah sakit milik pemkab tersebut untuk memantau kualitas layanan sekaligus memantau penerapan Gerakan Nasional Pelayanan Publik (GNPP), Rabu (5/8).
Dalam kunjungannya, Rahmadi menyisir berbagai area pelayanan, mulai dari area registrasi terdepan hingga ruang rawat inap. Ia juga menyempatkan berinteraksi langsung dengan para nakes, pasien, serta keluarga pasien demi menyerap aspirasi dan pengalaman mereka secara objektif.
Dari hasil pengamatan di lapangan dan dialog bersama warga, Rahmadi menilai operasional pelayanan medis di RSD dr. Soebandi secara umum sudah berjalan secara optimal dan taat prosedur.
Ia menegaskan bahwa kedatangannya ke Jember murni untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memotret praktik-praktik baik (best practices) di daerah, bukan dalam rangka mencari-cari kesalahan pihak rumah sakit.
“Kedatangan saya bukan untuk berburu temuan masalah. Kami ingin melihat secara nyata bagaimana pelayanan publik dipraktikkan di lapangan. Pengalaman baik di sini akan kami kumpulkan sebagai bahan kajian Ombudsman RI guna merumuskan formulasi standar layanan kesehatan yang ideal secara nasional,” ungkap Rahmadi.
Lebih lanjut, Rahmadi menekankan bahwa indikator utama pelayanan publik yang berkualitas tidak sekadar diukur dari kemewahan fasilitas pendukung, melainkan dari tingkat kepuasan dan rasa aman yang dirasakan masyarakat. Layanan yang pasti, cepat, dan tidak menyulitkan adalah bentuk riil kehadiran negara di tengah warga.
Atas capaian tersebut, ia mengapresiasi langkah Pemkab Jember yang terus membenahi sektor kesehatan melalui berbagai terobosan dan inovasi. Upaya ini dinilai sejalan dengan visi GNPP yang berfokus pada kemudahan akses serta kepuasan penerima layanan.
“Kinerja yang sudah positif ini harus konsisten dipertahankan. Muara dari pelayanan publik adalah kemanfaatan nyata bagi warga. Ketika masyarakat bisa mengakses fasilitas kesehatan tanpa rasa cemas dan terbebani, di situlah standar pelayanan publik yang sejati telah tercapai,” pungkasnya.(*)






