24 Kasek di Bojonegoro Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

oleh -160 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 19 at 2.32.55 PM
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman

KabarBaik.co – Sebanyak 24 kepala sekolah (Kasek) di Bojonegoro menjalani pemeriksaan oleh Kejari Bojonegoro. Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejagung.

Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaeman mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

“Di Kabupaten Bojonegoro hanya menerima pada tahun 2020,” ungkap Aditya, Selasa (19/8).

Menurut Aditya, pemeriksaan dilakukan serentak di seluruh Kejari di wilayah hukum Kejati Jatim. Di Bojonegoro, selain 24 kepala sekolah, turut diperiksa dua pejabat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro sebagai saksi.

“24 kepala sekolah dan 2 dari Disdik yang kami periksa. Tidak ada penyitaan terhadap laptop Chromebook. Semua masih digunakan dengan baik,” jelasnya.

Aditya yang sebelumnya menjabat Kasi Pidsus Kejari Bangka itu menambahkan seluruh berkas pemeriksaan terhadap 26 saksi telah dikirimkan ke Kejati Jatim. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Kejagung untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada masa Menteri Nadiem Makarim. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.