KabarBaik.co, Jombang – Sebanyak 25 pelanggar lalu lintas terjaring razia hunting system yang digelar Sat Lantas Polres Jombang. Mereka kedapatan nekat melawan arus di bawah Flyover Peterongan.
Alih-alih langsung menilang, petugas memilih pendekatan berbeda. Para pelanggar dikumpulkan dan diberikan sanksi moral berupa doa bersama demi keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M. Sutris mengatakan langkah tersebut diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi lawan arus di lokasi tersebut.
“Menanggapi keluhan tersebut, Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang bergerak cepat melakukan penertiban,” ujar Sutris kepada wartawan, Kamis (19/2).
Menurutnya, pelanggaran melawan arus merupakan tindakan fatal yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas. Karena itu, pihaknya mencoba memberikan efek jera melalui pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan.
“Sesuai arahan pimpinan untuk melaksanakan kegiatan yang simpatik dan humanis kepada masyarakat, para pelanggar kami beri sanksi berupa doa bersama doa keselamatan berlalu lintas,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, para pelanggar berbaris dengan tertib dan mengikuti doa bersama yang berlangsung khidmat. Petugas berharap, melalui cara tersebut para pengendara bisa lebih menyadari pentingnya keselamatan dan mengingat keluarga yang menunggu di rumah.
Meski dilepaskan tanpa tilang, Satlantas tetap melakukan pendataan identitas terhadap ke-25 pelanggar tersebut ke dalam basis data. Sutris menegaskan, kelonggaran tidak akan diberikan dua kali bagi pelanggar yang sama.
“Kami peringatkan, jika yang sudah terdata masih melakukan pelanggaran lagi, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa tindakan tilang,” tegasnya.
Usai prosesi doa bersama, para pengendara dipersilakan melanjutkan perjalanan. Petugas juga mengingatkan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak lagi melawan arus demi keselamatan bersama. (*)







