KabarBaik.co – Kejari Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan lubang resapan biopori tahun anggaran 2021 di Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Tuban. Proses penyelidikan yang memakan waktu hingga sembilan bulan ini mengungkap kerugian negara sebesar Rp 344 juta.
Ketiga tersangka, masing-masing berinisial YA, WS, dan HG, resmi ditahan dan kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Tuban untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tuban telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan biopori,” ungkap Kepala Kejari Tuban Iman Sutopo, Selasa (22/7).
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tuban Yogi Natanael Cristianto menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut yakni YA diketahui meminjam sebuah perusahaan berbentuk CV untuk mendapatkan proyek pengadaan biopori.
Sementara WS berperan sebagai pelaksana lapangan. Sedangkan HG turut melaksanakan pekerjaan meski secara aturan tidak memiliki kapasitas untuk itu.
“Fakta-fakta yang terungkap dalam penyidikan menunjukkan bahwa pekerjaan pengadaan biopori dilakukan tidak sesuai ketentuan. Ada penyalahgunaan wewenang serta penggunaan pihak yang seharusnya tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek,” jelas Yogi.
Pihak Kejaksaan juga mengungkap telah memeriksa sekitar 49 orang saksi, termasuk Kepala DLHP Tuban guna mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Yogi menambahkan proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru berdasarkan perkembangan sidang dan fakta hukum di persidangan.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada fakta-fakta baru yang muncul dan mendorong kami mengambil langkah-langkah represif lanjutan,” ujarnya.
Yogi juga mengungkap bahwa proses penyidikan sempat terkendala dalam hal penghitungan kerugian negara yang menjadi alasan utama lamanya proses pengungkapan perkara ini. (*)
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini






