KabarBaik.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I resmi mengukuhkan sebanyak 314 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026. Pengukuhan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jawa Timur I ini menjadi bagian dari upaya strategis DJP dalam memperkuat edukasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Ratusan relawan tersebut merupakan mahasiswa yang berasal dari 16 Tax Center perguruan tinggi di Surabaya. Melalui program Renjani, para relawan dipersiapkan sebagai mitra DJP dalam mendampingi Wajib Pajak, sekaligus menjadi ujung tombak edukasi perpajakan yang lebih dekat, ramah, dan mudah dipahami.
Program Relawan Pajak untuk Negeri merupakan bentuk pelibatan aktif mahasiswa dalam mendukung penyampaian informasi perpajakan, pendampingan layanan, hingga penguatan literasi pajak di tengah masyarakat. Kehadiran relawan diharapkan dapat membantu Wajib Pajak memahami hak dan kewajiban perpajakannya, terutama pada masa pelaporan kewajiban tahunan.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu Karyawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi mitra dan Tax Center yang telah berkontribusi menyiapkan para relawan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini.
“Relawan Pajak untuk Negeri merupakan wujud kolaborasi nyata antara DJP dan perguruan tinggi dalam menumbuhkan kesadaran pajak. Selain memperkuat layanan dan edukasi kepada Wajib Pajak, program ini juga menjadi sarana pembelajaran praktik yang berharga bagi mahasiswa,” ujarnya di kantor DJP Jatim I, Rabu (14/1).
Memasuki tahun 2026, DJP menempatkan transformasi layanan digital sebagai salah satu fokus utama, termasuk peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan aplikasi Coretax. Pada tahun ini, pelaporan SPT Tahunan PPh sepenuhnya dilakukan melalui Coretax, sehingga pendampingan yang intensif menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi Wajib Pajak yang baru pertama kali menggunakan sistem tersebut.
Dalam konteks tersebut, Renjani diharapkan berperan aktif membantu masyarakat memahami alur layanan digital, mulai dari aktivasi akun hingga pemanfaatan fitur Coretax secara tertib, akurat, dan tepat waktu. Peran relawan dinilai strategis dalam menjembatani adaptasi Wajib Pajak terhadap sistem layanan berbasis digital.
Pengukuhan Renjani 2026 sekaligus menegaskan komitmen Kanwil DJP Jawa Timur I untuk terus memperluas jangkauan edukasi perpajakan berbasis kemitraan. Kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui Tax Center dinilai efektif dalam membangun ekosistem literasi perpajakan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan kepada Wajib Pajak.
Kanwil DJP Jawa Timur I juga mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk memanfaatkan saluran layanan resmi DJP dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakan. Dukungan berbagai pihak, termasuk relawan pajak, diharapkan mampu memperkuat kesadaran bersama bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.







