32 SD Negeri di Kabupaten Malang Bakal Dimarger, Ini Penyebabnya

oleh -190 Dilihat
WhatsApp Image 2025 02 21 at 12.47.02
Kepala Dindik Kabupaten Malang, Suwaji. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Suwaji menyebut dalam waktu dekat sebanyak 32 sekolah dasar (SD) negeri di wilayahnya bakal digabungkan atau dimarger. Puluhan bangunan SD tersebut mayoritas menempati tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang.

SD yang bakal dilakukan merger ini berada di Kecamatan Singosari (5 lembaga), Kecamatan Tirtoyudo, Pakisaji dan Kecamatan Kasembon (masing-masing 1 lembaga), Kecamatan Lawang (2 lembaga), serta Kecamatan Kromengan dan Sumberpucung (masing-masing 3 lembaga).

“32 sekolah dasar akan digabung menjadi 16 lembaga satuan pendidikan,” kata Suwaji, Jumat (21/2). Dari 16 SD yang akan digabung ke SD lainnya tersebut mayoritas tanahnya merupakan aset pemerintah desa setempat. Suwaji hingga kini masih memetakan status tanah masing-masing SD yang akan digabung.

“Ini masih dipetakan. Kemarin ada tanahnya yang milik desa. Ada juga yang sudah tersertifikat milik Pemkab Malang. Tapi lebih banyak (tanahnya) milik desa (TKD),” jelas Suwaji.

Disoal mengenai gedung sekolah lama setelah siswa meninggalkannya, Suwaji menegaskan bahwa persoalan tersebut segera ditangani Pemkab Malang. Karena itu, Dindik bersama BKAD Kabupaten Malang akan menindaklanjuti terkait status tanah dari gedung-gedung sekolah yang akan dimerger tersebut. “Yang jelas Pemkab Malang tetap mengedepankan asas kebermanfaatan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.