KabarBaik.co – Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Suwaji menyebut dalam waktu dekat sebanyak 32 sekolah dasar (SD) negeri di wilayahnya bakal digabungkan atau dimarger. Puluhan bangunan SD tersebut mayoritas menempati tanah milik Pemerintah Kabupaten Malang.
SD yang bakal dilakukan merger ini berada di Kecamatan Singosari (5 lembaga), Kecamatan Tirtoyudo, Pakisaji dan Kecamatan Kasembon (masing-masing 1 lembaga), Kecamatan Lawang (2 lembaga), serta Kecamatan Kromengan dan Sumberpucung (masing-masing 3 lembaga).
“32 sekolah dasar akan digabung menjadi 16 lembaga satuan pendidikan,” kata Suwaji, Jumat (21/2). Dari 16 SD yang akan digabung ke SD lainnya tersebut mayoritas tanahnya merupakan aset pemerintah desa setempat. Suwaji hingga kini masih memetakan status tanah masing-masing SD yang akan digabung.
“Ini masih dipetakan. Kemarin ada tanahnya yang milik desa. Ada juga yang sudah tersertifikat milik Pemkab Malang. Tapi lebih banyak (tanahnya) milik desa (TKD),” jelas Suwaji.
Disoal mengenai gedung sekolah lama setelah siswa meninggalkannya, Suwaji menegaskan bahwa persoalan tersebut segera ditangani Pemkab Malang. Karena itu, Dindik bersama BKAD Kabupaten Malang akan menindaklanjuti terkait status tanah dari gedung-gedung sekolah yang akan dimerger tersebut. “Yang jelas Pemkab Malang tetap mengedepankan asas kebermanfaatan,” tandasnya. (*)