KabarBaik.co – Empat narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima remisi khusus Natal 2024. Remisi ini diberikan kepada napi yang memeluk agama Kristen. Penyerahan remisi diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terpusat di Lapas Kelas IIA Perempuan, Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal. Pol. Agus Andriyanto menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik. Lalu aktif mengikuti program pembinaan serta menurunnya tingkat risiko mereka.
“Remisi juga bertujuan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi WBP,” ujar Jenderal Agus melalui saluran virtual, Rabu (25/12). Sementara, penyerahan remisi di Lapas Bojonegoro diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan.
Sugeng mengungkapkan, di Lapas Kelas IIA Bojonegoro terdapat empat orang narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal 2024. Satu orang di antaranya mendapat remisi 15 hari, sedangkan tiga orang lainnya menerima remisi selama satu bulan. Pemberian remisi khusus Natal ini sesuai Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS-2542 dan 2544.PK.05.04 Tahun 2024.
”Saya menghimbau kepada warga binaan, baik yang sudah atau belum mendapatkan remisi, untuk mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik selama menjalani masa hukuman,” ujar Sugeng. Sebagai tindak lanjut, Lapas Kelas IIA Bojonegoro berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan pengamanan terhadap WBP serta melaporkan perkembangan kegiatan kepada pimpinan. (*)