4 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

oleh -100 Dilihat
ungkap kasus brigadir esvvo
Polisi menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers penetapan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Esco (ANTARA/Dhimas B.P.)

KabarBaik.co – Polres Lombok Barat, NTB menetapkan empat tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam konferensi pers di Lombok Barat, Kamis (16/10), mengungkapkan empat tersangka baru ini berinisial SA, PA, DR, dan NU.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan,” kata Lalu.

Lalu mengatakan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan penyidik Polres Lombok Barat, Rabu (15/10).

Perihal identitas ke empat tersangka, kepolisian hanya mengungkap mereka adalah pihak keluarga dari tersangka pertama yakni, Brigadir Rizka Sintiani yang merupakan istri dari almarhum Esco

Kepolisian mendapatkan peran empat tersangka baru ini bermula dari hasil rekonstruksi kasus di rumah almarhum pada Senin (29/9). Muncul dua pria mengenakan kalung dengan identitas Mr. X.

Ketika itu, tersangka Brigadir Rizka menolak untuk melanjutkan adegan saat jenazah Brigadir Esco berpindah dari kamar belakang rumah menuju kebun belakang rumah yang menjadi lokasi penemuan warga.

Jenazah Brigadir Esco ditemukan meninggal dalam keadaan leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil. Kejadian itu berlangsung di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.