4 WNA Kasus Pencurian Emas Dilimpahkan ke Rutan Perempuan Surabaya

oleh -135 Dilihat
Empat WNA kasus pencurian emas (istimewa)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Rutan Perempuan Klas IIA Surabaya menerima pelimpahan empat warga negara asing (WNA) yang tersangkut tindak pidana pencurian perhiasan emas dari Kejaksaan Negeri Surabaya.

Keempat WNA tersebut berinisial ZR dan YSM asal Pakistan, serta MRYM dan FR asal Yordania. Pelimpahan dilakukan setelah perkara memasuki tahap penuntutan.

Proses penerimaan berlangsung dengan pengamanan ketat serta mengedepankan prinsip humanis sesuai standar operasional rutan. Petugas memastikan kelengkapan administrasi penahanan telah terpenuhi sebelum para tahanan ditempatkan di kamar hunian.

Pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan wajib. Seluruh WNA menjalani Medical Check Up (MCU), meliputi pemeriksaan tekanan darah dan tes urine kehamilan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keempat tahanan dalam kondisi sehat dan dinyatakan negatif kehamilan.

Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, menegaskan pelayanan terhadap tahanan tetap mengedepankan pemenuhan hak dasar.

“Setiap proses penerimaan dilakukan secara profesional dan humanis. Kami memastikan kesehatan, keselamatan, serta hak dasar tahanan terpenuhi sejak awal masa penahanan,” ujarnya, Kamis (5/2).

Setelah proses penerimaan selesai, keempat WNA ditempatkan di kamar hunian dan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari pembinaan awal. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.