KabarBaik.co – Jajaran Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.
Waka Polresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin menjelaskan operasi tersebut merupakan kegiatan kepolisian kewilayahan yang dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur.
“Tujuan pelaksanaan operasi ini untuk menciptakan situasi dan kondisi wilayah, khususnya di Kota Malang, agar lebih kondusif dari tindakan kejahatan seperti curat, curas, curanmor, maupun kejahatan konvensional lainnya,” terang Oskar.
Selama 12 hari pelaksanaan, Polresta Malang Kota mencatat 44 kasus berhasil diungkap dengan 51 tersangka diamankan. Rinciannya adalah 3 kasus curat dengan 8 tersangka, 17 kasus curas dengan 7 tersangka, 18 kasus curanmor dengan 32 tersangka, dan 4 kasus senjata tajam (sajam) dengan 4 tersangka.
Dalam pengungkapan tersebut, menurut Oskar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, senjata tajam, serta telepon genggam hasil kejahatan.
Bahkan, Oskar menyebutkan seluruh tersangka telah menjalani proses penyidikan dan akan segera diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini rutin kami gelar setiap tahun, dengan fokus utama pada penegakan hukum. Namun, kegiatan preventif dan edukatif juga terus dilakukan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dengan meningkatkan kewaspadaan.
“Kami berharap masyarakat ikut mengaktifkan kembali siskamling, memasang CCTV lingkungan, dan saling mengingatkan dalam upaya mencegah kejahatan jalanan,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, Polresta Malang Kota berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukumnya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh menambahkan pelaku melakukan modus pencurian di lokasi toko modern.
Sedangkan, menurutnya, meskipun di lokasi tersebut juga diawasi oleh tukang parkir tetapi mereka (tukang parkir) baru menyadari diakhir yang artinya setelah objek diambil oleh para pelaku kriminal.
“Rata-rata kendaraan yang diparkir di luar saat belanja di toko modern ataupun kos-kosan tidak dikunci ganda. Sehingga, ini yang membuat kesempatan para pelaku untuk melakukan aksinya,” kata Sholeh. (*)






