KabarBaik.co – Malam sanga atau malam ganjil terakhir di bulan Ramadan menjadi malam favorit sebagian warga untuk melangsungkan pernikahan. Pada tahun ini sebanyak 487 pasangan di Kabupaten Bojonegoro telah mendaftarkan diri untuk melangsungkan pernikahan di malam sanga.
Jumlah ini lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 670 pasangan yang melangsungkan malam pernikahan di malam sanga. Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kemenag Bojonegoro Muhammad Zainal Arifin, pihaknya setiap tahun selalu mempersiapkan momen malam sanga. Sebab, menikahkan seseorang di malam sanga telah dianggap sebagai tradisi.
“Di Kabupaten Bojonegoro sendiri terdapat 38 penghulu. Jadi masing-masing penghulu rata-rata menikahkan sekitar 12 calon pengantin (catin),” ujar Zainal, Rabu (26/3). Menurutnya, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 mewajibkan setiap catin untuk mengikuti bimbingan perkawinan (binwin). Setelah itu, baru bisa melaksanakan akad oleh penghulu.
Menurut Zainal, meski banyak pernikahan berlangsung di malam sanga, tapi tidak ada kendala dari sisi penghulu karena peristiwa tersebut terjadi setiap tahun. Namun, apabila nanti terdapat kekurangan penghulu, maka telah diatur dalam PMA bahwa staf KUA bisa menghadiri dan menikahkan catin. Hal tersebut diperbolehkan apabila terjadi kekurangan masing-masing KUA. (*)