5 Pelaku Sindikat Ganjal ATM Ditangkap Polres Gresik, Kuras Saldo Warga Manyar Rp 145 Juta

oleh -1952 Dilihat
IMG 20250622 WA0000
Lima tersangka sindikat ganjal ATM diamankan di Polres Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik kembali mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM. Sebanyak lima tersangka sindikat antar pulau diamankan di Kota Madiun, Sabtu (21/6) kemarin.

Penangkapan komplotan spesialis ganjal ATM itu dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresuk Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Gresik.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, ungkap kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Mimin IR, 51 tahun, warga Perumahan GKB, Manyar, Gresik.

Saat itu, korban hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM BCA di dalam gerai Alfamidi Jalan Jawa Perum GKB. Namun korban mendapati kartu ATM-nya tidak dapat dimasukkan.

Tidak lama kemudian, tiba-tiba seorang pria tak dikenal mendekat dan memberikan saran untuk menempelkan kartu di alat top-up. Korban pun menurutinya. Namun setelah itu, kartu korban justru tidak dapat digunakan kembali.

Lantaran curiga, Mimin segera menuju kantor BCA di Jalan Kalimantan, Sukomulyo, Manyar, untuk mengecek rekening. Ia pun dibuat kaget, saldo dalam rekeningnya telah berkurang sebesar Rp 145 juta.

Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polres Gresik. Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif.

Informasi mengarah pada keberadaan para pelaku di wilayah Kota Madiun. Sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (21/6), tim berhasil mengamankan lima orang di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.

Kelima tersangka yang diamankan berinisial D, 49 tahun warga Ciamis, Jawa Barat. Kemudian YS, 34 tahun, warga Lampung Utara, GS, 32 tahun, warga Lampung Utara. Lalu tersangka BHDS, 29 tahun, warga Banyumas, dan BR, 34 tahun, warga Tulang Bawang Barat.

Dari hasil penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan mereka. Meliputi 50 kartu ATM dari berbagai bank, dua unit mobil Avanza dan Innova, 21 pasang plat nomor kendaraan. Serta aat-alat kecil seperti obeng, cutter, gergaji, dan potong kuku, rompi, topi, serta wadah tusuk gigi.

Kelima tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Gresik. AKP Abid menegaskan bahwa, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian bermodus ganjal ATM yang meresahkan masyarakat.

“Ini hasil kerja cepat dan cermat anggota Resmob. Saat ini kelima tersangka sedang diperiksa intensif di Polres Gresik. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” jelas AKP Abid.

Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat ini, dan apabila masyarakat mengetahui tindak pidana laporkan ke Kepolisian atau melalui hotline Lapor Pak Kapolres.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.