KabarBaik.co, Jombang– Pemandangan tak biasa terjadi saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Semeru 2026 di Jalan Nasional Gatot Subroto, Jombang, Kamis (5/2).
Seorang sopir truk yang melanggar aturan parkir tidak langsung ditilang, melainkan diminta melafalkan Pancasila di hadapan petugas.
Sopir truk bernomor polisi W 8756 UC tersebut kedapatan memarkir kendaraannya di bahu jalan yang merupakan jalur cepat dan rawan kecelakaan. Saat didatangi petugas, sopir diketahui masih berada di dalam kabin truk.
Alih-alih menerapkan sanksi tilang, petugas memilih pendekatan edukatif dan persuasif. Sopir diminta turun dari kendaraan, diberi penjelasan mengenai bahaya parkir sembarangan, lalu diminta mengucapkan lima sila Pancasila.
Di bawah sorot lampu rotator kendaraan patroli, sopir itu berdiri tegak dan melafalkan Pancasila sila demi sila. Meski sempat terlihat gugup, ia akhirnya berhasil menyelesaikannya dengan baik.
“Kami ingin memberikan sanksi yang bersifat mengedukasi. Aturan lalu lintas dibuat bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi keselamatan bersama,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M. Sutris.
Menurut Sutris, sanksi tersebut merupakan bagian dari pendekatan simpatik yang dikedepankan dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Setelah melafalkan Pancasila, sopir hanya diberikan teguran dan diminta segera memindahkan kendaraannya ke tempat parkir yang semestinya.
“Dalam operasi ini, 40 persen kegiatan bersifat preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penindakan,” kata Sutris.
Ia berharap, pendekatan humanis tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan potensi kecelakaan di jalan raya. (*)






