58 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Hunting System di Fakfak

oleh -97 Dilihat
Puluhan motor knalpot brong yang terjaring razia malam (Dok. Humas Polres Fakfak)

KabarBaik.co, Fakfak — Sebanyak 58 motor berknalpot brong diamankan Polres Fakfak. Mereka terjaring razia yang digelar mulai Sabtu (14/2) malam hingga Minggu (15/2) dini hari.

Sat Lantas bersama Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta Polres Fakfak menggelar razia dengan metode hunting system di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat. Kegiatan ini bagian dari Operasi Keselamatan Mansinam 2026 sekaligus langkah cipta kondisi dalam menjaga stabilitas kamtibmas jelang Ramadan.

Operasi melibatkan 29 personel, terdiri atas 21 anggota Satlantas dan 8 personel Patmor Satsamapta. Penindakan difokuskan secara selektif terhadap pelanggaran prioritas, yakni penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong/racing) serta pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan.

Hasilnya, sebanyak 58 motor yang seluruhnya menggunakan knalpot brong diamankan. Seluruh pelanggaran ditindak dengan tilang dan dikenakan denda maksimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kasat Lantas Polres Fakfak AKP Bagus Agung Subahendro menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar penindakan hukum, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjawab keresahan warga.

“Keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan terukur, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan Kamtibmas,” ujar Bagus.

Polres Fakfak ke depan menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap praktik balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun pengendara di bawah umur. Penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan, intensif, dan tanpa kompromi.

Kepada para orang tua, polisi mengingatkan agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Polres Fakfak memastikan seluruh upaya ini dilakukan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.