KabarBaik.co – Pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran khususnya dana transfer ke pemerintah daerah. Anggaran pun dipangkas.
Namun bukan tanpa solusi. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan aturan itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, dan pemerintah daerah (Pemda) bisa berutang ke pemerintah pusat.
Kendati begitu, Wali Kota Madiun Maidi menegaskan bahwa hal itu akan menjadi pilihan terakhir. Orang nomor satu di Kota Pendekar tersebut memilih untuk mengoptimalkan segala potensi yang ada. Bahkan, Maidi sudah menyiapkan sembilan jurus untuk mengoptimalkan pembangunan meski anggaran terpangkas.
“Kota Madiun masih punya sembilan jurus. Tatkala itu dilakukan dan sudah mentok, baru ke situ (opsi hutang ke pusat),” ujar Maidi, Senin (3/11).
Maidi sendiri mendukung penuh kebijakan efisiensi pemerintah pusat tersebut. Hal itu secara tidak langsung mendorong kreatifitas pemimpin di daerah. Pemimpin di daerah biasanya hanya menggunakan anggaran dari pusat untuk pembangunan dan program di daerah.

Dengan efisiensi dan skema pinjaman ke pusat tersebut, pemerintah di daerah juga harus memikirkan bagaimana mengembalikan anggaran itu ke pusat. Itu seperti pola pengusaha.
“Saya rasa ini hebat ya. Ini mendidik agar pemimpin harus kreatif. Mohon maaf, jangan hanya menghabiskan anggaran,” ungkap Maidi.
Dengan begitu, lanjut maidi, daerah akan semakin kompetitif dan negara semakin maju. Bagaimana tidak, daerah lebih mandiri. Pemimpin dituntut semakin kreatif mengoptimalkan potensi yang ada.
“Daerah akan semakin mandiri karena berpijak dengan kaki sendiri. Dengan begitu, kebergantungan pusat semakin berkurang,’’ pungkas Maidi. (*)







